Tiga Hal Penting Wujudkan Tenaga Kerja Mumpuni
jpnn.com - JAKARTA – Upaya mewujudkan tenaga kerja yang kompeten merupakan tanggung jawab bersama antara asosiasi perusahaan atau pengusaha dengan pemerintah.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Khairul Anwar saat membuka secara resmi pameran dagang Expo Clean and Expo Laundry 2016 di Jakarta International (JI) Expo Kemayoran, Kamis (7/4).
“Kami senantiasa bekerjasama dengan assosiasi untuk bangkit bersama dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja kita dalam menghadapi globalisasi,” kata Khairul.
Dikatakan, setidaknya, ada tiga pilar yang yang harus diperkuat guna mewujudkan tenaga kerja yang kompeten. Yakni, standard kompetensi, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi tenaga kerja.
Sementara kondisi saat ini, kata Khairul, persoalan standard kompetensi tenaga kerja Indonesia di berbagai bidang masih jauh dari harapan.
Ke depan, assosiasi pengusaha dan perusahaan bersama kementerian teknis terkait perlu menyusun pemetaan standard kompetensi di masing-masing sektor ketenagakerjaan.
Mengenai pelatihan berbasis kompetensi, sambungnya, bisa memanfaatkan Balai-Balai Latihan Kerja yang tersebar di seluruh daerah di Tanah Air.
Saat ini, terdapat sekitar 279 BLK di seluruh Indonesia. Sebanyak 17 diantaranya milik Kemenaker dan sisanya milik swasta.