Tiga Hari Sekali, Tiga Truk Motor Curian Dikirim ke Surabaya
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil menangkap delapan orang pencuri sepeda motor beserta para penadah barang hasil curian itu.
Diduga modus operandinya, pencuri menjual hasil jarahannya melalui jasa ekspedisi ke wilayah Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Metropolitan Cilandak, Jaksel, Komisaris Sungkono menjelaskan para tersangka itu adalah SN (22), SY (24), WS (29) berperan sebagai pemetik atau pelaku pencurian.
Kemudian, penadah adalah P (37), D (35), E (27), SNA (47). Kemudian seorang perempuan yang juga berperan sebagai penadah ECS (35).
"Para pelaku merupakan pemain lama," kata Sungkono di Markas Polrestro Cilandak, Jaksel, Rabu (4/12).
Menurut Sungkono, otak komplotan SN ditangkap di Jalan Batan Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel. "Kami lakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya," ujar dia.
Menurutnya, para pelaku lainnya ada yang ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Bekasi, Jawa Barat serta Tangerang, Banten.
Sungkono menambahkan sebanyak 46 kendaraan berhasil diamankan dari penangkapan itu. Ia menjelaskan sebanyak 26 unit sudah ada di Polsektro Cilandak, sedangkan sisanya masih dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur.