Tiga Intel Terus Buntuti Nazaruddin
Diduga Bebas Bergerak Karena Punya Paspor PalsuJumat, 29 Juli 2011 – 18:51 WIB
Namun tiga intel itu belum bisa menangkap mengingat negara bersangkutan belum memberikan izin penangkapan. "Saya menunggu diplomasi negara itu. Kalau negara itu misalnya bisa kooperatif, bisa menangkap orang itu (Nazaruddin). Mungkin akan dideportasi atau dikirim ke Indonesia melalui proses hukum Internasonal," tambahnya.
Sebelumnya Nazaruddin dikabarkan kabur ke Singapura sebelum KPK menetapkannya sebagai tersangka. Belakangan, pihak Singapura menyebut Nazaruddin sudah tidak ada di negeri pulau itu. Hanya saja, Sutarman masih merahasiakan negara tempat persembunyian Nazaruddin.(zul/jpnn)