Tiga Karaoke di Bekasi Disegel
Minggu, 15 Agustus 2010 – 13:28 WIB
Setelah itu petugas Satpol PP bergerak ke arah Jalan Raya Alternatif Kecamatan Jatisampurna, tepatnya di Cafe Widia, di tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 13 orang perempuan malam yang sedang asik melayani para tamu hidung belang. Terkait razia yang dilakukan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bekasi Dedi Djuanda mengatakan, razia dilakukan sesuai dengan Perda dan maklumat yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi tetang larangan buka hiburan malam seperti, karaoke, panti pijat, diskotek, dan billiard beroperasi selama Ramadan.
"Razia malam ini dilakukan di beberapa titik tempat hiburan malam dan berhasil menjaring puluhan perempuan malam. Selain itu juga disita berbagai alat musik dan sound sistem milik tempat hiburan yang membandel. Bahkan, kalau ternyata ada yang belum melengkapi izin maka bisa saja akan langsung kami tutup," "pungkasnya.
Sementara itu, Bunga (20) bukan nama sebenarnya, salah satu wanita penghibur yang menjadi karyawan café yang terjaring, mengaku tidak tahu kalau ada larangan untuk tidak boleh beroperasi selama bulan Ramadan. “Saya dipaksa kerja sama bos, mau gimana lagi kalau tidak kerja gak bakal digaji,” ucap wanita asal Bogor ini .