Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Kelompok Nilai UTBK SBMPTN

Senin, 24 Juni 2019 – 08:05 WIB
Tiga Kelompok Nilai UTBK SBMPTN - JPNN.COM
Ketua Panitia SNMPTN/SBMPTN Ravik Karsidi, yang juga menjabat Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Foto: Dok. UNS

jpnn.com, JAKARTA - Para peserta SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) jangan terkecoh dengan informasi tentang passing grade atau batas minimal nilai masuk program studi alias prodi di perguruan tinggi negeri.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan misalnya untuk masuk Jurusan Sastra Jepang Universitas Brawijaya (UB) tercantum nilai minimal 503. Padahal, dalam sistem SBMPTN tahun ini bisa dipastikan bahwa semua PTN tak memiliki passing grade. PTN hanya memiliki prediksi persaingan dan jumlah kursi tiap jurusan. Praktis, informasi ini bisa dibilang hoaks.

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Dr Ravik Karsidi mengimbau agar peserta SBMPTN tak mempercayai informasi tersebut. Karena informasi ini bisa dipastikan dari ulah oknum tak bertanggung jawab.

”Kami tidak pernah membuat rilis passing grade per jurusan. Kami hanya mengeluarkan tiga kelompok nilai peserta ujian tes berbasis komputer (UTBK),” kata mantan rektor UNS ini, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Mama Pusing karena Anak Gagal PPDB Zonasi, Banyak Swasta Tutup Pendaftaran

Menurut dia, tiga kelompok nilai peserta UTBK tersebut adalah kelompok bawah dengan nilai kurang dari 300, kelompok tengah di atas 300 hingga 700 dan kelompok atas nilai di atas 700.

”Dari kelompok nilai ini, kampus tidak bisa bikin passing grade, karena sistemnya tes dulu, baru daftar,” terangnya.

Dia menambahkan, kampus bakal kesulitan untuk membuat batas minimal nilai per jurusan. Karena passing grade bisa diketahui setelah rekap pendaftar masuk di sistem kampus.

Padahal, dalam sistem SBMPTN tahun ini bisa dipastikan bahwa semua PTN tak memiliki passing grade.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News