Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Lelaki Ini Sudah Berbuat Terlarang di Masjid, Langsung Digulung Polisi

Jumat, 15 April 2022 – 13:51 WIB
Tiga Lelaki Ini Sudah Berbuat Terlarang di Masjid, Langsung Digulung Polisi - JPNN.COM
TIga pelaku pengeroyokan terhadap imam masjid di Serang ditangkap polisi. Dok Humas Polda Banten.

Dari laporan itu, penyidik langsung melakukan pengusutan dan menangkap ketiga pelaku di rumahnya.

“Pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkas Yudha. (cuy/jpnn)


Polres Serang menangkap tiga lelaki yang sudah melakukan pengeroyokan di masjid. Ketiganya merupakan saudara kandung.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close