Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Mantan Anggota DPR jadi Pesakitan

Rabu, 17 Februari 2010 – 18:44 WIB
Tiga Mantan Anggota DPR jadi Pesakitan - JPNN.COM
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan tiga mantan anggota DPR RI terkait kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Ketiganya pernah dudur di Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan, yakni Fachri Andi Laluasa, Azwar Chesputera dan serta Hilman Indra.

Baik Fachri, Azwar maupun Hilman dijerat dengan pasal 12 a, pasal 5 ayat (2), dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya sudah sejak Mei 2009 silam menjadi tersangka. Meski penetapan status tersangka dan penahannya  atas ketiganya dilakukan bersamaan, namun tempat penahanan terpisah.

Tersangka Azwar Chesputera yang keluar lebih dahulu dari ruang pemeriksaan KPK, dibawa dengan mobil tahanan untuk dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Menyusul politisi Golkar itu adalah mobil tahanan KPK yang membawa Fachri Andi Laluasa ke Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan Hilman Indra yang keluar terakhir kali dari gedung KPK dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

Fachri dan Azwar adalah anggota Fraksi Partai Golkar. Sedangkan Hilman Indra berasal dari Fraksi Bintang Pelopro Demokrasi (FBPD). Di Komisi IV, Fachri dan Hilman adalah mantan wakil ketua, sementara Azwar adalah mantan anggota biasa. Ketiganya dikenal dengan sebutan Tim Gegana dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2009.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menahan tiga mantan anggota DPR RI terkait kasus suap alih fungsi hutan Tanjung Api-api,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close