Tiga Mantan Anggota DPR jadi Pesakitan
Rabu, 17 Februari 2010 – 18:44 WIB
Mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal dan mantan gubernur Sumsel Syahrial Oesman sudah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus itu.
Dari pegakuan di persidangan pula, terungkap bahwa Azwar, Fachri dan Hilman ikut menerima uang suap dari rekanan Pemda Sumsel yakni Chandra Antonio Tan, pemilik PT Chandratex Indo Artha. Jumlah keseluruhan uang yang mengalir dati Chandra Antonio Tan ke Komisi V DPR mencapai Rp 5 miliar, untuk seterusnya dibagi-bagi ke para anggota.(yud/ara/jpnn)