Tiga Oknum Dinas Pajak Sudah Diintai Sejak Sabtu
jpnn.com - JAKARTA - Tiga oknum pegawai dari Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta diduga melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono, seorang pegawai pajak yang identitasnya masih dirahasiakan diringkus di sebuah hotel dibilangan Ancol, Jakarta Utara.
Saat diringkus tambah Mujiono, pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta itu tengah berbincang mengenai tunggakan pajak kepada peserta wajib pajak. "Kami sudah mencium adanya tindak korupsi sejak Sabtu (12/12), lalu kami amankan seorang pegawai pajak di sebuah hotel di Ancol, Jakarta Pusat," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (15/12)
Lanjut Mujiono, guna penyidikan pihaknya lantas menggeledah dua kantor pajak yaitu di Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Dari penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen perkara penggelapan pajak yang dilakukan ketiga orang tersebut. "Untuk sementara ketiga pelaku kami tahan, kami dalami juga untuk cari siapa saja yang terlibat," beber dia.
Sementara berdasarkan informasi, ketiga pegawai pajak itu terbelit dugaan kasus korupsi dengan membantu peserta wajib pajak menghindari pajak. Mereka menawarkan para peserta wajib pajak untuk dihapus tunggakannya. Tapi dengan syarat, harus memberikan imbalan persen ke-3 pegawai pajak itu.
Sejauh ini, Mujiono masih menutupi identitas dan jumlah kerugian negara yang dilakukan ke-3 oknum pegawai itu. Mujiono berdalih jika pihaknya masih lakukan pengembangan. (Mg4/jpnn)