Tiga Oknum Guru JIS Diperiksa Polda
jpnn.com - JAKARTA - Tiga oknum guru Jakarta International School, Senin (23/6), diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa murid TK sekolah internasional itu.
Ketiganya adalah NB, HL dan FT, akan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Ketiganya datang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00, Senin (23/6). "Sampai saat ini masih berlangsung," kata Rikwanto dihubungi JPNN, Senin (23/6).
Pemeriksaan ini terkait laporan dari korban DA, murid TK JIS. Sejauh ini, belum ada tersangka terkait laporan DA tersebut.(boy/jpnn)