Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Panja Tidak Sinkron Usut Jiwasraya

Kamis, 06 Februari 2020 – 13:11 WIB
Tiga Panja Tidak Sinkron Usut Jiwasraya - JPNN.COM
Benny K Harman. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Namun, sejauh ini Komisi  III, VI, dan XI DPR sudah terlebih dahulu membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Angket Jiwasraya.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa pansus dan panja tidak bisa berjalan bersamaan. "Secara mekanisme tidak boleh," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

Menurut dia, pansus harus menunggu terlebih dahulu hasil dari pekerjaan yang dilakukan panja yang ada di komisi. "Pansus harus menunggu hasil komisi. Nanti hasil komisi seperti apa, baru ditindaklanjuti," jelasnya.

Lebih lanjut Aziz menuturkan bahwa untuk menindaklanjuti usulan pembentukan pansus, harus melalui mekanisme rapat pimpinan dan Badan Musyawarah. Kemudian, nanti diputuskan apakah akan dibawa atau tidak ke rapat paripurna. "Ya saya tidak berasumsi, tunggu saja," ungkap wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan bahwa semua legislator secara substantif mendukung kasus Jiwasraya diungkap tuntas.

Menurut Benny, hal itu dibuktikan dengan dibentuknya tiga panja. Namun, dia menilai pembentukan tiga panja mengakibatkan tidak adanya sinkronisasi. "Tiga komisi menangani kasus ini akibatnya apa, akibatnya tidak ada sinkronisasi," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

Ia mengatakan kehadiran pansus menjamin adanya sinkronisasi, koordinasi kerja sehingga tidak overlaping dan tak tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.

"Dari tiga komisi menangani satu isu itu lucu. Untuk mencegah disharmoni, kegaduhan, ya kami usulkan tiga komisi dilebur saja dalam pansus," ujarnya.

Benny menatakan pansus lebih powerful dari panja yang hanya merupakan alat atau perangkat komisi. Sementara, pansus setingkat dengan komisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News