Tiga Panja Tidak Sinkron Usut Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Namun, sejauh ini Komisi III, VI, dan XI DPR sudah terlebih dahulu membentuk Panitia Kerja (Panja) Hak Angket Jiwasraya.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa pansus dan panja tidak bisa berjalan bersamaan. "Secara mekanisme tidak boleh," ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut dia, pansus harus menunggu terlebih dahulu hasil dari pekerjaan yang dilakukan panja yang ada di komisi. "Pansus harus menunggu hasil komisi. Nanti hasil komisi seperti apa, baru ditindaklanjuti," jelasnya.
Lebih lanjut Aziz menuturkan bahwa untuk menindaklanjuti usulan pembentukan pansus, harus melalui mekanisme rapat pimpinan dan Badan Musyawarah. Kemudian, nanti diputuskan apakah akan dibawa atau tidak ke rapat paripurna. "Ya saya tidak berasumsi, tunggu saja," ungkap wakil ketua umum Partai Golkar itu.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyatakan bahwa semua legislator secara substantif mendukung kasus Jiwasraya diungkap tuntas.
Menurut Benny, hal itu dibuktikan dengan dibentuknya tiga panja. Namun, dia menilai pembentukan tiga panja mengakibatkan tidak adanya sinkronisasi. "Tiga komisi menangani kasus ini akibatnya apa, akibatnya tidak ada sinkronisasi," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).
Ia mengatakan kehadiran pansus menjamin adanya sinkronisasi, koordinasi kerja sehingga tidak overlaping dan tak tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
"Dari tiga komisi menangani satu isu itu lucu. Untuk mencegah disharmoni, kegaduhan, ya kami usulkan tiga komisi dilebur saja dalam pansus," ujarnya.