Tiga Pasangan Bersatu Gugat Hasil Pilwako Batam
Kamis, 13 Januari 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Tiga pasangan kontestan Pemilihan wali Kota (Pilwako) Batam menggugat hasil rekapitulasi suara KPU Batam ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga pasangan yang menggugat itu adalah Ria Saptarika-Zainal Abidin, Nada Faza Soraya-Nuryanto, serta Amir Hakim Siregar-Syamsul Bahrum. Petugas bagian pendaftaran Sengketa Hasil Pemilukada di MK, Widiyatmoko, mengatakan, ketiga pasangan itu mendaftarkan gugatan pada Selasa (11/1) lalu. "Ada tiga pasangan yang menggugat dan didaftarkan Selasa (11/1)," ujar Widiyatmoko kepada JPNN, Rabu (12/1).
Ditambahkannya, meski pengugatnya ada tiga pasangan namun gugatannya disatukan. Karenanya, tiga pasangan di Pilwako Batam yang digelar pada 5 Januari itu menunjuk satu kuasa hukum. "Pakai (pengacara) Chudry Sitompoel," ujar Widyatmoko.
Lebih lanjut proa yang akbar disapa dengan nama Widi itu menjelaskan, pada pendaftaran gugatan Selasa lalu pasangan Ria-Zainal sudah melangkapi seluruh persyaratan. Sedangkan pasangan Nada Faza Soraya-Nuryanto dan Amir Hakim Siregar-Syamsul Bahrum baru melengkapinya kemarin.
JAKARTA - Tiga pasangan kontestan Pemilihan wali Kota (Pilwako) Batam menggugat hasil rekapitulasi suara KPU Batam ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
BERITA LAINNYA
- Pilkada
ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 13:28 WIB - Legislatif
Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
Senin, 25 November 2024 – 13:17 WIB - Bawaslu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
Senin, 25 November 2024 – 12:17 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB