Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Paslon akan Daftar ke KPU Hari Ini

Rabu, 21 September 2016 – 09:34 WIB
Tiga Paslon akan Daftar ke KPU Hari Ini - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, hari ini Rabu (21/9), secara bersamaan membuka pendaftaran pasangan calon yang maju di Pilkada di dua daerah tersebut.

Di hari pertama ini, ada tiga bakal calon (Balon) yang akan mendaftar. Di Pekanbaru, berdasarkan informasi yang diterima KPU Kota Pekanbaru, pasangan pertama yang mendaftar adalah pasangan Ramli Walid-Irvan Herman. 

Sementara di Kampar, ada dua balon yang mendaftar. Dari jalur perseorangan, H Alfisyahri SH-Asbin Wibowo dan menyusul pasangan balon Drs H Zulher MS-Dasril Affandi SH (Bazda).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, selama tiga hari, 21-23 September 2016, pendaftaran dibuka untuk calon yang akan berlaga di pemilu nanti.

Sementara ini, baru pasangan Ramli-Irvan Hermanyang sudah mengirimkan tim mereka. Sedangkan yang lain, diakuinya baru sebatas konfirmasi. Untuk pasangan Firdaus - Ayat, termasuk baru mengkonfimasi saja namun belum mengirimkan tim IT mereka.

"Dari info Tim Divisi Teknis kita, kemungkinan pasangan Firdaus-Ayat akan mendaftar pada Kamis, 22 September nanti," terangnya seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini (21/9).

Sebagai pasangan yang juga tengah duduk sebagai Pekanbaru 1 dan Pekanbaru 2 saat ini, Firdaus-Ayat berakhir masa jabatannya pada 26 Januari mendatang.

Untuk proses pengajuan pengunduran diri dari calon yang berstatus PNS paling lambat lima hari setelah ditetapkan.  Sementara SK nya akan keluar 60 hari setelah penetapan tersebut. 

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dan KPU Kabupaten Kampar, hari ini Rabu (21/9), secara bersamaan membuka pendaftaran pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close