Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Pemerkosa Dibekuk, Satunya Mahasiswa Universitas Terkenal

Selasa, 31 Mei 2016 – 21:37 WIB
Tiga Pemerkosa Dibekuk, Satunya Mahasiswa Universitas Terkenal - JPNN.COM
Pelaku tertangkap. Ilustrasi dok.JPNN.com

Kasat Reskrim AKP Abdus Syukur, menambahkan, pihaknya juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit flashdisk yang berisikan foto vulgar korban serta satu unit kamera Nikon yang digunakan sebagai alat memfoto korban. 

”Pelaku Adam Yordan juga tersangkut kasus narkoba,” ungkap AKP Abdus. Ketiga pelaku dijerat Pasal 285 KUHP jo Pasal 56 ayat (1) ke- 1 e KUHP dan Pasal 35 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan masing-masing pasal tersebut ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (rg/sam/jpnn)
     

PADANG – Upaya jajaran Satreskrim Polresta Padang mengejar pelaku pemerkosaan terhadap AAR (25), gadis penyandang disabilitas di kawasan Tunggul

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close