Tiga Periode
Oleh: Dahlan IskanBayangkan: siapa yang tidak setuju kalau usulan periode ketiga itu dibuat seperti martabak istimewa –pakai tiga telur.
Misalnya begini: "Khusus kali ini, presiden diperbolehkan menjabat tiga periode. Demikian juga anggota DPR dan DPD. Masa jabatan mereka diperpanjang satu periode.
Pun para kepala daerah: gubernur, bupati, wali kota. Demikian juga anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota. Semua ikut diperpanjang".
Dengan pokok-pokok usulan seperti itu rasanya sulit mencari anggota DPR yang tidak setuju. Demikian juga anggota DPD.
Para gubernur pun akan gegap gempita mendukung: kalau perlu sanggup mengerahkan semua elemen masyarakat untuk seolah-olah ikut setuju. Partai-partai akan ditekan oleh kader-kader mereka: untuk ikut setuju.
Selesai. Rukun. Damai. Tenang. Aman sentosa. Sampai tahun 2029.
Toh pandemi sejenis ini hanya akan terulang 100 tahun lagi –kalau siklus pandemi masa lalu masih berlaku.
Mungkin DPD yang masih ingin nego: kami setuju saja asal kami diberi bonus: kekuasaan tambahan.