Tiga Poin Inilah yang Jadi Kunci Penyelesaian Covid-19 di Indonesia Menurut Bang Emrus
jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan kebijakan yang bersifat sementara atau bukan permanen dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi, kalaupun tetap diperpanjang dan diperpanjang, itu tidak akan solutif," kata Emrus menjawab JPNN.com, Minggu (11/10).
Ia berpendapat bila PSBB yang merupakan kebijakan sementara tetap diberlakukan, pemerintah harus berani membuat suatu target bahwa masyarakat kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menaati protokol kesehatan Covid-19 sudah berjalan efektif selama penerapan pembatasan.
"Nah, kalau tidak ketat dengan protokol kesehatan dan phisycal distancing, saya kira itu sesuatu yang tidak bisa menyelesaikan persoalan ini," ungkap Emrus.
Karena itu, Emrus menegaskan bahwa kunci penyelesaian Covid-19 di Indonesia adalah menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku untuk disiplin menaati protokol kesehatan corona. Menurut dia, akan lebih baik bila gerakan menumbuhkan kesadaran, sikap, dan perilaku itu dilakukan serentak seluruh Indonesia.
"Kalau semua menaati itu, saya kira virus itu akan mati sendiri di luar tubuh manusia. Apalagi, virus itu bertahan paling lama tiga hari di luar di tubuh manusia. Jangan-jangan tidak sampai tiga hari," katanya.
Emrus mengingatkan bahwa virus itu berkembang dan menular dari manusia pada manusia lain, sehingga penting menumbuhkan kesadaran, sikap dan perilaku, menaati protokol kesehatan Covid-19.
Menurut Emrus, ketidaktaatan, dan ketidaksadaran dalam menaati protokol kesehatan, membuat persoalan Covid-19 terus berkepanjangan. Karena itu, Emrus berpandangan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah sebuah strategi komunikasi yang baik untuk menumbuhkan kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat di dalam menaati protokol kesehatan Covid-19.