Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Rekanan Proyek Transjakarta Resmi Tersangka

Jumat, 15 Agustus 2014 – 16:12 WIB
Tiga Rekanan Proyek Transjakarta Resmi Tersangka - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 bertambah. Kali ini, tiga rekanan proyek senilai Rp 1,5 triliun itu turut terseret sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa tiga tersangka itu berinisial BS, AS dan CCK.

"Penyidik pada Jampidsus menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru yakni BS, AS dan CCK," ungkap Tony, Jumat (15/8).

Menurutnya, mereka semua menjabat sebagai direktur utama di perusahaan masing-masing yang menjadi penyedia barang dalam pengadaan Bus Transjakarta.

Tony menambahkan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik mengorek keterangan 60 saksi. "Termasuk keterangan ahli," katanya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa empat saksi yang sudah terlebih dahulu  dijadikan tersangka. Yakni, bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.

Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.

Tony menambahkan, penetapan itu juga dilakukan setelah penyidik mengantongi hasil pemeriksaan spesifikasi teknis terhadap 125 unit bus.

JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 bertambah. Kali ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News