Waduh, Tiga RS di Medan Berhenti Layani Pasien BPJS
Pemeriksaan yang dilakukan dalam Kredensialing yakni tim dari BPJS Kesehatan melakukan pengecekan kelayakan dan kesiapan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh pihak rumahsakit. “Jadi benar-benar dilakukan survei sesuai standar yang ada di BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Menurut informasi yang dihimpun, Rumah Sakit Martha Friska Multatuli mulai tak melayani pasien BPJS terhitung sejak 1 Desember 2017 lalu. Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Ari Dwi Aryani menyebut, penghentian kerja sama tersebut atas dasar surat dari RS Martha Friska Multatuli pada 16 Oktober 2017.
Dalam surat yang disampaikan ke BPJS Kesehatan, RS Martha Friska Multatuli mengaku ingin memperbaiki sistem administrasi BPJS Kesehatan mereka.
Selain itu melakukan peningkatan kinerja verifikator internal, tim anti fraud dan komite medik, serta optimalisasi sistem informasi manajemen rumah sakit untuk upaya preventif terhadap kejadian fraud. (dvs/adz)