Tiga Rusun Milik Pendeta Ikut Disegel
Jumat, 24 Mei 2013 – 14:42 WIB
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel ratusan unit rumah susun (rusun). Unit yang disegel berada di Rusun Tipar Cakung sebanyak 200 unit dan Rusun Marunda sebanyak 20 unit. Tindakan tegas ini diambil karena unit rusun dianggap melanggar ketentuan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ini terhadap rumah susun yang melanggar. Dia sudah mendapatkan SP dari Dinas Perumahan tapi tidak dihuni," kata Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasudung kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/5).
Penyegelan juga dilakukan terhadap unit yang telah diubah secara fisik oleh penghuninya. Unit rusun yang disewakan kepada pihak ketiga juga disegel.
JAKARTA - Dinas Perumahan DKI Jakarta telah menyegel ratusan unit rumah susun (rusun). Unit yang disegel berada di Rusun Tipar Cakung sebanyak 200
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Sport
Bali United Gagal Beri Kekalahan Perdana Persib, Hujan Kartu, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:21 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB