Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap

Senin, 16 Maret 2020 – 22:35 WIB
Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap - JPNN.COM
Tersangka Riski (jongkok) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi Marda, Senin (16/3) siang. Pelaku bernama Riski, 22, tersebut ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang, Sumsel.

Korban Virgi Marda meninggal dunia setelah dikeroyok oleh Muhammad Faisal alias Imat, bersama empat temannya yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), A, R, U, dan K.

Tersangka Riski sendiri berperan hanya menendang korban saat terjatuh di parkiran mobil di lokasi kejadian Diskotek Darma Agung (DA) di Jl Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, pada 26 Februari 2017, pukul 21.30 WIB yang lalu.

“Satu tersangka lagi yang sempat DPO berhasil ditangkap. Tersangka kami tangkap di kawasan Plaju,” kata Kasubnit Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean, Senin (16/3/2020).

Dalam pengakuannya, tersangka Riski ini hanya menendang korban. “Jadi saat ini sudah dua pelaku yang kami tangkap tinggal tiga orang lagi yang masih buron yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegasnya.

Tersangka Riski kepada polisi mengaku ia hanya ikut-ikutan saja menyerang korban dengan cara menendang tubuh korban.

“Waktu kejadian aku lagi mabuk Pak. Nah lihat kawan-kawan ribut dengan korban, aku cuman menendang aja waktu korban di parkiran mobil diskotik DA,” aku tersangka Riski.

Ia juga mengaku tidak tahu kalau korban sampai meninggal dunia setelah kejadian itu. “Karena sudah kejadian aku kabur Pak, pindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi,” tukasnya.

Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi Marda, Senin (16/3) siang. Pelaku bernama Riski, 22, tersebut ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang, Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close