Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap

Senin, 16 Maret 2020 – 22:35 WIB
Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap - JPNN.COM
Tersangka Riski (jongkok) saat diamankan di Mapolrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

Sebelumnya, tim gabungan Unit Pidum dan Unit Hunter Satreskrim Polresta Palembang melumpuhkan tersangka M Faisal, 23, salah seorang pelaku saat berada di rumahnya Sungai Gerong Plaju, Sabtu (21/9/2019) malam lalu. Namun saat itu tersangka berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.

Saat kejadian, diketahui tersangka bersama temannya berinsial Al, Ee, R alias Ki dan U (semuanya DPO), melakukan pengeroyokan terhadap korban Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi, 22, pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban dikeroyok dalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jl Kol H Burlian Palembang. Korban dikeroyok dan ditikam para pelaku dari dalam hall hingga keluar area parkir.

Korban bersimbah darah kemudian dibawa ke RS Myria tetapi akhirnya meninggal dunia dengan sejumlah tusukan. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(dho)

Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi Marda, Senin (16/3) siang. Pelaku bernama Riski, 22, tersebut ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang, Sumsel.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close