Tiga Tahun Murid SD Digagahi Paman
Minggu, 19 Juni 2011 – 09:03 WIB
Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HR terancam hukuman 15 tahun penjara dan akan dijerat dengan pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (sdk)