Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tikki Pangestu & Fathudin Kalimas Soroti Pentingnya Peranan Kajian Ilmiah dalam Pembuatan Regulasi

Rabu, 05 Agustus 2020 – 19:10 WIB
Tikki Pangestu & Fathudin Kalimas Soroti Pentingnya Peranan Kajian Ilmiah dalam Pembuatan Regulasi - JPNN.COM
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN

“Konsep atau prinsip kebijakan harus proporsional dengan risiko kesehatan dari produk. Mencakup label, aturan pemasaran atau iklan, ruang penggunaan, tarif cukai, dan lainnya,” jelas Tikki.

Terpisah, Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, mengatakan para pembuat kebijakan di Indonesia perlu mendorong pembahasan regulasi produk tembakau alternatif yang diperkuat dengan kajian ilmiah.

Saat ini, belum ada satu pun regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berdasarkan kajian ilmiah.

“Kajian ilmiah penting untuk menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Dengan menggunakan kajian ilmiah, kebijakan yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga diharapkan lebih bisa diterima semua pihak. Terlebih saat ini produk tembakau alternatif banyak menimbulkan perdebatan dan belum memiliki regulasi khusus,” tutur Fathudin.

Menurutnya hasil kajian ilmiah yang dilakukan di Indonesia bisa menjadi acuan dengan mempertimbangkan dari negara-negara lain sebagai referensi saat merumuskan kebijakan.

“Selain kajian ilmiah, perumusah kebijakan juga perlu diperkuat oleh masukan dari para pemangku kepentingan seperti akademisi, praktisi kesehatan, pelaku usaha, asosiasi, dan konsumen,” tandas Fathudin.(chi/jpnn)

Saat ini, belum ada satu pun regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berdasarkan kajian ilmiah.

Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close