Tiko Aryawardhana Laporkan Mantan Istri Ke Polda Metro Jaya
Senin, 29 Juli 2024 – 20:06 WIB
"Jadi, Mas Tiko di tahun awal 2022 itu, laptop sama iMac itu diambil secara paksa oleh AW, di dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi Mas Tiko untuk komersil karena beliau kan, juga DJ, itu tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang," tutur Irfan.
"Tapi yang penting, ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari Mas Tiko yang menimbulkan kerugian," sambungnya.
Laporan itu pun telah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.