Tiko Aryawardhana Yakin Kasus Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar Akan Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana yakin kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar akan dihentikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar pada Senin (12/8).
"Harus optimis dong," kata Irfan Aghasar dilansir Antara.
Menurut Irfan, gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana tersebut tidak bisa dibuktikan.
Oleh sebab itu, dia yakin kasus Tiko Aryawardhana akan segera dihentikan.
"Objek penggelapan di mana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan yang tidak kredibel," jelasnya.
Irfan menjelaskan, Tiko Aryawardhana sebagai terlapor telah membawa sejumlah barang bukti saat diperiksa Senin (12/8).
Akan tetapi, dia tidak membeberkan bukti apa saja yang dibawa oleh suami BCL tersebut.