Tilep Anggaran Baju Dinas, Sekwan Jadi Tersangka
Sabtu, 28 April 2012 – 05:40 WIB
SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten Dadi Rustandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan baju dinas untuk 85 anggota DPRD Banten tahun 2011 senilai Rp 510 juta. Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan adanya keterlibatan tersangka lain termasuk anggota DPRD Banten. ”Ya, bakal ada tersangka lain. Perbuatan tindak pidana korupsi pasti dilakukan secara berjamaah. Akan tetapi, sekarang kami masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka DR,” ujar Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Purwo Cahyoko, Jumat (27/4). Mengenai keterlibatan anggota DPRD, dia belum bisa memastikan. ”Pemeriksaan saksi-saksi sementara ini belum mengarah kesana (keterlibatan anggota dewan),” katanya.
Sekadar informasi, kepastian penetapan tersangka dalam kasus itu menyusul dilayangkannya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum lama ini. Dan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Banten Waluyo membenarkan adanya SPDP mengenai dugaan korupsi baju dinas DPRD tersebut.
”Betul. Sudah kami terima SPDP-nya pekan lalu,” ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, kemarin. Kini, Kejati Banten masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polda. ”Ya, kami tinggal menunggu saja. Kalau dilimpahkan kami akan tunjuk jaksa untuk meneliti berkas. Kalau semuanya sudah lengkap langsung kami limpah ke pengadilan,” tuturnya.
SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menetapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banten Dadi Rustandi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Jambi
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:23 WIB - Daerah
Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:40 WIB - Daerah
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Liga Indonesia
Indra Sjafri Panggil 34 Pemain untuk TC Timnas U-20 Indonesia Menjelang Piala Asia U-20
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:28 WIB - Kriminal
Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
Minggu, 05 Januari 2025 – 22:14 WIB - Jabar Terkini
Polisi Selidiki Penyebab Truk Tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:30 WIB - Pilpres
MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:30 WIB