Tilep Uang KPK, Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Selasa, 06 Maret 2012 – 16:16 WIB
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu memberi kesempatan ke Endro untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi). "Sidang ditunda sampai 15 Maret 2012 dengan agenda pembacaan pembelaan," kata ketua majelis, Pangeran Napitupulu.(ara/jpnn)