Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Ahli Unhas Kaji Tembok The Mutiara

Kamis, 08 Desember 2011 – 06:02 WIB
Tim Ahli Unhas Kaji Tembok The Mutiara - JPNN.COM
"Tembok yang diperkirakan hanya disambung dengan tembok lama itu tidak benar, karena tembok lama dan baru berdampingan. Cuma memang  karena hujan sehingga roboh," kata Ariduto.

Akibat bencana ini, dia mengungkap kalau pihaknya sudah memutuskan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal maupun luka. Bagi yang meninggal keluarganya  mendapat santunan Rp20 juta, sementara luka Rp7 juta selain biaya  perawatan ditanggung perusahaan.

Dia juga mengungkap pihaknya siap memberi ganti rugi material bangunan warga hingga Rp3  juta per kepala keluarga. Termasuk memberi support kepada pemkot untuk merelokasi warga di daerah  itu. Pemberian santuan kepada keluarga korban ini telah disalurkan melalui Pemkot Makassar di kantor Camat Panakkukang kemarin siang.

Ditanya soal perusahaan yang mengerjakan tembok ini, Ariduto menyebut kalau nama perusahaan tersebut adalah CV  Benteng. Pemilik perusahaan ini adalah Jamaluddin. Namun keterangan Ariduto ini juga simpan siur karena dia juga menyebut Jamaluddin adalah mandor. Kalau itu benar, berarti Jamaluddin telah diperiksa penyidik Polsekta Panakkukang sehari setelah kejadian. Pasalnya, salah satu yang diperiksa dari pihak pengembang menurut Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar adalah mandor proyek.

MAKASSAR - Tim ahli dari jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Unhas melakukan penelitian kelayakan konstruksi tembok The Mutiara yang ambruk, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close