Tim Anies Curiga Ahok Rencanakan Kampanye Terselubung
Selasa, 21 Maret 2017 – 07:15 WIB
"Mereka punya kewenangan. Kalau tidak punya kewenangan, putaran pertama tidak sah. Begitu pula dengan suara yang diperoleh," katanya.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, menjelaskan KPU DKI sudah seharusnua membuat aturan cuti kampanye untuk petahana di putaran kedua.
"Kalau KPU DKI tidak membuat keputusan itu, KPU DKI memaknai tidak tepat aktivitas kampanye yang diatur dalam aturan lebih tinggi," kata Titi.(dem/rmol)