Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim dari Polsek, Polres, dan Polda Dikerahkan untuk Menangkap IK

Minggu, 09 Januari 2022 – 04:32 WIB
Tim dari Polsek, Polres, dan Polda Dikerahkan untuk Menangkap IK - JPNN.COM
Tahanan Diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - IK (30), tahanan kasus narkoba yang kabur dari sel Polsek Wajo, di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali ditangkap.

Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Polsek Wajo, Polres Pelabuhan Kota Makassar, dan Resmob Polda Sulsel.

"Tersangka ditangkap di rumah kebun, Kecamatan Duapitue. Kabupaten Sidrap. Dia tahanan yang melarikan diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana di Makassar, Sabtu.

Penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Polsek Wajo dipimpin Ipda Anang Purnomo dibantu tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Ipda Abdillah Makmur.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti di lokasi setempat pada Jumat (7/1) sekitar pukul 23.55 WITA.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah petugas mengintai yang bersangkutan dengan menelusuri pergerakannya kurang lebih sebulan.

IK warga Jalan Muh Tahir (Lepping) yang berprofesi sebagai buruh harian sempat melarikan diri dari sel tahanan Polsek Wajo Makassar pada pertengahan Desember 2021.

"Sampai saat ini situasi aman terkendali dan yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan intensif di Polsek Wajo Polres, Pelabuhan Makasar," kata Kombes Komang.

IK tahanan kasus narkoba kabur dari sel polsek. Tim dari polres dan polda dikerahkan untuk menangkap tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News