Tim Forensik Polri Amankan Tungku Milik Agus Dermawan, Ini Buktinya
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pusat Labotorium Forensik Polisi Republik Indonesia (Puslabfor Polri), Jumat (9/10) malam, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bedeng Jalan Peta Barat, Jakarta Barat, Jumat (9/10 malam. Bedeng tersebut adalah milik Agus Dermawan, tersangka kasus pencabulan anak berinisial (T).
Usai melakukan olah TKP selama 1 jam, dari pukul 22.40 WIB sampai pukul 23.40 WIB, Tim Puslabfor Polri yang terdiri dari 5 (lima) orang keluar dengan membawa tunggu.
Pantauan JPNN.com, aparat kepolisian keluar dengan membawa sebuah tungku sekaligus abu bekas pembakaran yang dibungkus karung putih.
Seorang petugas menuturkan, tungku tersebut akan dibawa ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat. “Akan dibawa ke Polsek (Kalideres, red),” ujar seorang petugas.
Agus dihadirkan saat olah TKP tersebut. Demi menjaga keamanan, terlihat puluhan aparat kepolisian dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres berjaga-jaga di sekitar lokasi TKP, dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Krisnha Murti juga hadir.(mg4/jpnn)