Tim Hukum Ahok-Djarot Berniat Laporkan Anies Baswedan
jpnn.com - Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berniat melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pantas Nainggolan selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi tim pemenangan Ahok-Djarot mengatakan, Anies diduga melakukan fitnah mengenai data penggusuran.
"Kami akan melaporkan saudara Anies yang kami duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran," kata Pantas di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (28/3).
Pantas menyatakan, data yang digunakan Anies merupakan daftar wilayah berpotensi tergusur di DKI Jakarta pada 2016. Padahal, di dalamnya tidak menyebutkan terminologi penggusuran.
"Sesungguhnya tidak ada satu terminologi penggusuran tercantum, tidak ada penyebutan kampung-kampung. Hanya ada titik-titik bangunan di atas kali, spanduk liar, PMKS, pedagang kaki lima, dan sebagainya. Itu yang ada di 325 titik," tutur Pantas.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, data itu diplesetkan Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur. Menurut Pantas, hal itu menyesatkan publik.
"Saya yakin Pak Anies sebagai tokoh pendidik pasti akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik. Ini sebuah pendidikan yang menyesatkan publik dan menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat," ucap Pantas.
Pantas mengatakan, tidak ada penggusuran di DKI Jakarta. Namun, ada penertiban bangunan di daerah aliran sungai. Hal itu dilakukan supaya air bisa mengalir dengan lancar.