Tim Hukum Ahok-Djarot Berniat Laporkan Anies Baswedan
Selasa, 28 Maret 2017 – 19:02 WIB
Bila laporan tidak ditanggapi Bawaslu, maka bidang hukum dan advokasi akan melapor ke kepolisian.
"Yang pertama kami akan mengajukan ke Bawaslu sebagai institusi yang melakukan fungsi pengawasan terhadap tahapan pilkada. Kemudian, kami akan laporkan sebagai pidana umum ke polisi," ucapnya.
Pantas menambahkan, pihaknya akan melaporkan Anies dalam waktu dekat. Bukti yang diberikan terkait pemberitaan di media.
"Mungkin bahan dari media massa akan menjadi sangat penting," ujar Pantas. (gil/jpnn)