Tim Hukum Nasional Dinilai Tepat untuk Hadapi Seruan Amien Rais dan Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Gagasan Menko Polhukam Wiranto membentuk Tim Hukum Nasional dinilai sangat tepat untuk mengantisipasi dinamika politik sehubungan mengemukanya gerakan yang ingin mendelegitimasi hasil Pilpres 2019, menjelang pengumuman resmi KPU.
Menurut Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia Kastorius Sinaga, seruan-seruan mendelegitimasi hasil Pilpres 2019 sangat nyata. Misalnya, seruan aksi jalanan people power yang dikumandangkan mantan Ketua MPR Amien Rais jika dinilai terjadi kecurangan pemilu 2019.
Kemudian, seruan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab lewat maklumat Mekah. Habib Rizieq memerintahkan pengikutnya mengepung dan menduduki paksa Bawasludan KPU di semua daerah.
Serta penolakan Eggy Sudjana terhadap hasil Pilpres 2019, bila pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno kalah dalam hasil perhitungan real count KPU.
BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
"Sebagai Menko Polhukam yang bertanggung-jawab mengendalikan stabilitas politik nasional, sangat tepat bila Wiranto mengkanalisasi semua dinamika dan ketegangan politik pasca Pilres 2019 ke ranah hukum. Saya kira ini motif cerdas di balik gagasan pembentukan Tim Hukum Nasional ala Wiranto tersebut," ujar Kasto di Jakarta, Kamis (9/5).
BACA JUGA: Sebut Jokowi Keturunan PKI, Anak Bos Travel Umrah Dibekuk Polisi
Penasehat Ahli Kapolri periode 2005-2017 ini menilai, usulan Wiranto mengindikasikan bahwa ancaman politik people power dan pengepungan KPU tidak direaksi dengan tindakan “counter movement” serupa, lewat politik pengerahan massa tandingan atau dalam bentuk represif kekuasaan negara.