Tim Intelijen Tangkap Buron Tersangka Korupsi Dana Desa, Selama Ini Sembunyi di Pangkep
Selasa, 11 Juli 2023 – 21:58 WIB
"Namun, pada kenyataannya pembayaran tukang dan pembelian material berbeda dengan yang terdapat dalam RAB. Dari perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 475,9 juta lebih sesuai hasil perhitungan dari Inspektorat Pinrang," ungkap Nur Asiah.
Baca Juga:
Sedangkan alasan tersangka melarikan diri karena merasa takut menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Pinrang setelah mengetahui kepala desanya ditahan terkait kasus tersebut.
Setelah ditangkap, tersangka AM dibawa tim penyidik Kejari Pinrang untuk diproses lebih lanjut.(antara/jpnn)