Tim Investigasi Sesalkan Sikap Mahfud MD
Dianggap Terlalu Terbuka ke PublikRabu, 15 Desember 2010 – 16:33 WIB
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim kepada publik. Mantan penasehat tim, Adnan Buyung Nasution, menyebutkan bahwa isi laporan tim itu (sebenarnya) bersifat investigatif dan baru berisi indikasi-indikasi atau petunjuk awal, tanpa menyebutkan nama orang. Laporan tersebut menurut Buyung, belum mempunyai kekuatan hukum, sehingga masih perlu ditindaklanjuti oleh KPK. Karena itulah katanya, tim merekomendasikan agar laporan ini disampaikan terlebih dahulu ke KPK. Namun, ternyata Mahfud MD justru terlanjur membukanya ke publik, sebelum ada pemeriksaan atau penyelidikan yang lebih kuat.
"Saya kaget," kata Buyung, Rabu (15/12), di Kantor KPK. Dia mengaku yakin, Mahfud MD sebenarnya bermaksud baik, karena ingin membersihkan MK. Tetapi Buyung menyayangkannya, lantaran hal itu bisa membawa berbagai dampak negatif.
"Orang yang sudah diperiksa jadi mencabut keterangannya. Yang belum pernah diperiksa menyangkal pernah dihubungi," ujarnya. Kondisi ini, kata Buyung, dinilai akan menyulitkan KPK dalam melakukan penyelidikan.
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:27 WIB - Hukum
Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:19 WIB - Humaniora
Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB