Tim JPU Periksa Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs dalam 6 Boks Plastik
Selasa, 04 Oktober 2022 – 23:32 WIB

Tim JPU periksa barang bukti kasus Ferdy Sambo cs dalam 6 boks plastik yang dilimpahkan Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dua berkas perkara itu dinyatakan lengkap memenuhi syarat formal dan materiel.
Ada lima tersangka pembunuhan berencana dalam insiden berdarah di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7) itu.
Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kemudian, ada tujuh tersangka dalam perkara perintangan penyidikan.
Tujuh tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: