Tim Khusus Polres Rejang Lebong Buru 7 Pelaku Perampokan Petugas Ambulans
jpnn.com, REJANG LEBONG - Jajaran Polres Rejang Lebong, Bengkulu, masih memburu tujuh terduga pelaku perampokan dua petugas ambulans yang terjadi di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sabtu (3/7) sekitar pukul 01.06 WIB, tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Para pelakunya sudah teridentifikasi dan saat ini para pelakunya masih dalam pencarian petugas Polres Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Puji Prayitno dihubungi saat di Rejang Lebong, Kamis (15/7).
AKBP Puji menyatakan bahwa kasus perampokan yang dialami dua petugas ambulans Public Safety Center (PSC) 119 Rejang Lebong tersebut menjadi PR pihaknya. Oleh karena itu, dia menegaskan, para pelakunya akan terus dicari hingga dapat.
Menurut dia, pencarian tujuh terduga pelaku itu dilakukan tim khusus yang dibentuk Polres Rejang Lebong.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tim khusus Polres Rejang Lebong menargetkan para pelaku perampokan tenaga medis itu secepatnya ditangkap sehingga bisa dijatuhi sanksi hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.
AKBP Puji mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri kepada petugas. Jika tidak, tegas dia, maka akan diberikan tindakan tegas yang terukur.
Sebelumnya, kasus perampokan petugas ambulans PSC 119 Dinkes Rejang Lebong terjadi di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sabtu (3/7) sekitar pukul 01.06 WIB, tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Dua petugas yang terdiri dari satu sopir dan satu perawat dirampok oleh tujuh pelaku setelah mobil ambulans pelat nomor BD-9177-KY ini bermaksud pulang ke Kota Curup, pascamengantar pasien rujukan Covid-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).