Tim Pembela Prabowo Anggap Permohonan PHPU Kubu Anies dan Ganjar Tak Ada yang Istimewa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid menilai permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada yang istimewa.
Permohonan PHPU tersebut diajukan oleh tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut satu Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut tiga Ganjar-Mahfud.
“Sejauh ini tim sudah bekerja untuk membedah anatomi dan konstruksi permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon. Bagi kami, ini persoalan yang sangat standar saja. Jadi, sejauh ini yang kami identifikasi tidak ada yang istimewa,” ujar Fahri di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3) malam.
Senada dengan ucapan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran lainnya, Otto Hasibuan, yang mengatakan bahwa permohonan tersebut cacat formil atau cacat prosedural, Fahmi juga menyebut bahwa permohonan itu sangatlah tidak lazim.
Namun, karena sudah diajukan di MK, pihaknya memiliki kewajiban secara konstitusional untuk memberi jawaban ataupun bantahan atas isi permohonan.
“Kami hargai saja apa yang mereka ajukan hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional mereka walaupun dalam konteks tertentu, kami memandang sebagai sesuatu yang tidak lazim dalam mekanisme hukum acara dalam pembuktian di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam sidang pemeriksaan pokok persidangan yang akan digelar pada Kamis (28/8), Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mengajukan jawaban yang komprehensif secara tertulis.
“Jadi, banyak hal sebenarnya yang sudah kami identifikasi yang tidak perlu kami sampaikan secara terbuka. Mungkin nantinya pada saat persidangan, kami sampaikan lebih jelas,” tuturnya.
Pada Senin (25/3) malam, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait untuk dua perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.