Tim Penguji CPNS Kemenkumham Dilarang Wawancara soal KKN
jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 120 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk posisi dokter umum dan sarjana akan mengikuti pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 16-17 Oktober 2017.
“Tes SKB akan diikuti oleh pelamar lowongan dokter umum dan sarjana, meliputi tes wawancara, pengukuran tinggi badan, dan pemeriksaan tato serta tindik,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi, Senin (16/10).
Imam mengatakan, tim penguji saat mewawancarai para peserta dilarang untuk memberikan pertanyaan bernuansa kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Tujuannya adalah untuk mewujudkan seleksi CPNS yang akuntabel sehingga akan dihasilkan calon kader-kader terbaik masa depan
“Semisal, apakah peserta punya keluarga di Kemenkumham, lalu apakah mengenal pejabat atau pegawai di lingkungan Kemenkumham, dan dilarang bertemu dengan peserta sebelum pelaksanaan pengujian,” tuturnya menjelaskan.
Sedangkan penetapan pasangan kelompok tim penguji yang terdiri dari unsur pusat dan daerah dilakukan melalui pengocokan di depan para peserta sebelum pelaksanaan tes wawancara. Hal itu untuk mencegah adanya rekayasa dalam menentukan penguji.
Adapun tim penguji terdiri atas Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi, Kepala Pusat Penilaian Kompentensi BPSDM Kemenkumham Chairani Idha, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalsel Edy MS Hidayat, serta Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Yosep HR Renung Widodo.
Imam Suyudi pun berharap agar para peserta yang mengikuti tes SKB selama dua hari tersebut berjiwa besar saat memasuki tahapan seleksi terakhir CPNS Kemenkumham. Pasalnya, dalam dua hari ini akan ditentukan hasil peserta yang lulus dan yang gagal masuk dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2017.