Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Psikososial Terus Dampingi Korban Ledakan Bom

Kamis, 17 Mei 2018 – 23:26 WIB
Tim Psikososial Terus Dampingi Korban Ledakan Bom - JPNN.COM
Tim Dukungan Psikososial saat menyambangi keluarga ledakan bom di Surabaya. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menerjunkan tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) guna melakukan pendampingan dan advokasi sosial kepada keluarga korban ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo.

Tim LDP yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Tenaga Pelopor Perdamaian dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) itu dibagi ke sejumlah titik.

Pertama, pendampingan korban yang tersebar di delapan rumah sakit di Surabaya. Kedua, pendampingan warga terdampak ledakan di Rusunawa Wonocolo, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Mensos Terjunkan Tim Psikososial untuk Dampingi Korban Bom

Ketiga, di Media Center Polda Jawa Timur untuk memantau perkembangan informasi terbaru dan selanjutnya akan di informasikan ke Pusdalops Tagana Jatim.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, pendampingan psikososial yang dilakukan di antaranya adalah mengunjungi keluarga korban meninggal untuk bersilaturahmi dan menyampaikan duka cita. Selanjutnya menyampaikan persyaratan-persyaratan agar ahli waris mendapatkan santunan kematian dari Kemensos.

“Begitu juga dengan korban luka, pendampingan terus berjalan secara intensif dan melalui pendekatan-pendekatan personal agar segala sesuatnya berjalan lancar. Kami tekankan untuk sangat berhati-hati mengingat suasana batin mereka masih sangat berduka,” katanya di Jakarta, Kamis (17/5).

Berdasarkan laporan tim LDP, hingga Selasa siang (15/5) jumlah korban luka yang telah terdata sebanyak 94 orang dan pendataan ahli waris korban meninggal sebanyak 18 orang. Jumlah santunan kematian untuk setiap ahli waris adalah Rp 15 juta per jiwa dan santunan untuk korban luka-luka maksimal Rp 5 juta per jiwa.

Kemensos menerjunkan tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) guna melakukan pendampingan dan advokasi sosial kepada keluarga korban ledakan bom di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News