Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tim Pusat Kawal Daerah Lelet Salurkan Dana BOS

Selasa, 16 Agustus 2011 – 23:53 WIB
Tim Pusat Kawal Daerah Lelet Salurkan Dana BOS - JPNN.COM
"Dalam hal ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga akan ikut melakukan pengawasan. Diharapkan, tidak ada lagi alasan daerah yang tidak menyalurkan dana BOS,” ujar Nuh.  Ia menambahkan, pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran BOS, dimana pencairannya tidak perlu menunggu laporan penyerapan BOS pada triwulan sebelumnya.

Sementara itu, Menkeu menjelaskan bahwa mekanisme pengiriman dana BOS dilakukan sesuai dengan komitmen desentralisasi fiskal. Pemerintah menyepakati bahwa dana BOS yang jumlahnya sekitar 16 triliun itu, akan disalurkan ke pemda melalui Kemendiknas. “Dari pusat (Kemendiknas) langsung kepada pemda (Pemerintah Daerah). Dimana pemda akan salurkan kepada sekolah-sekolah,” pungkasnya.

Tahun ini, dana BOS masih ditransfer dari pusat ke rekening kabupaten dan kota.  Rencana menyaluran dana bos dari rekening pemerintah pusat ke rekening pemerintah provinsi belum bisa dijalankan.  Alasannya, terbentur aturan pembiayaan pendidikan sekolah dasar. Dimana, sesuai aturan, pembiayaan sekolah dasar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Bukan pemerintah provinsi.

Jika dana BOS dipaksakan ditransfer ke rekening pemerintah provinsi, meskipun dengan alasan percepatan pencairan ke sekolah atau satuan pendidikan, Nuh khawatir bisa tersangkut persoalan hukum. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Persoalan pencairan dan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terus mendapat perhatian pemerintah. Tidak mau lagi ada penyaluran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close