Tim Sukses Arinal-Nunik Siap Dihukum jika Terbukti Melanggar
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bidang Keorganisasian Abi Hasan Muan mengatakan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung akan membuka posko pengaduan fitnah terhadap Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia.
Menurutnya, selama ini kan ada fitnah yang ditujukan kepada pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia.
"Cara-cara yang dilakukan dengan cara kekerasan. Dari beberapa saksi yang ke kita mereka didatangi oleh tim sukses calon lain, mereka diintimidasi dan diminta mengakui bahwa menerima money politic. Itu bukan kewenangan mereka karena ada penyelenggara yang melakukan pengawasan. Terhadap fitnah ini harus dilawan karena calon nomor tiga yang dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu kita akan buka posko pengaduan," ucapnya.
"Itu khusus kepada saksi yang diintimidasi oleh pihak lawan. Ini sudah tidak sehat iklim demokrasinya seharusnya dari awal kan sepakat untuk berkompetisi secara fair, adil, tanpa adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan," tambahnya.(jpnn)