Tim yang Dipimpin AKP Asti Bergerak, 8 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Diciduk
jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak delapan orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di beberapa objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Ketupat Lodaya 2022 Polres Sukabumi.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kasatgas Gakkum Operasi Ketupat Lodaya 2022 yang juga Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa.
Di kawasan Pantai Karanghawu, tim menangkap lima pelaku dugaan pungli dengan inisial DM (42), RY (40), K (52), H (30), dan DA (42) yang berperan sebagai koordinator.
Kelimanya merupakan warga Desa Cisolok.
Kemudian di objek wisata Cipunagaloji, polisi menangkap HB (34) yang merupakan seorang ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22).
Ketiganya merupakan warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
Modus yang dilakukan pelaku di kawasan Cipunagaloji dengan cara memungut uang parkir terhadap wisatawan di lahan Cipunaga tanpa izin dari lembaga yang berwenang.
Adapun modus pelaku lainnya yang beroperasi di Pantai Karanghawu, melakukan pungli menggunakan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok dengan sistem bagi hasil.