Tim yang Dipimpin AKP Asti Bergerak, 8 Pelaku Pungli Terhadap Wisatawan Diciduk
Adapun tarif parkir untuk roda dua Rp 2 ribu dan penitipan sepeda motor Rp 5 ribu.
"Dari delapan pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan ketua Karang Taruna. Mereka ditangkap di dua lokasi wisata berbeda, yakni Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, dan Objek WIsata Cipunagaloji, Kampung Cibitung, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Jumat (6/5).
Dari hasil pengungkapan kasus dugaan pungli tersebut, polisi menyita uang Rp 671 ribu dari para pelaku di lokasi wisata Cipunagaloji.
Dari pelaku yang beroperasi di Pantai Karanghawu, disita uang Rp 89 ribu, lima kartu identitas petugas parkir, dua peluit dan satu rompi parkir.
Polisi juga menyita uang tunai Rp 2.180.000, dua rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, delapan set retribusi parkir bekas setor, satu buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya dari koordinator parkir Pantai Karanghawu.
"Pada kasus ini kami hanya melakukan pembinaan terhadap para pelaku pungli untuk tidak melakukan hal yang serupa. Jika kedapatan kembali berulah, maka kami tidak segan melakukan tindakan lebih tegas seperti memidanakannya," kata Asti.
Para pelaku pungli ini pun kerap membuat resah para wisatawan yang sedang menikmati libur dan cuti bersama Lebaran 1443 H. Keberadaan mereka pun mencoreng nama objek wisata Pantai Selatan, Kabupaten Sukabumi, yang masuk dalam kawasan UNESCO Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?