Timbun Solar Subsidi, 2 Guru Ditangkap
Rabu, 26 Desember 2012 – 03:31 WIB
Sementara tersangka, RH (40) dibekuk saat mengisi BBM di SPBU menggunakan jerigen yang disembunyikannya di dalam mobil jenis kuda Nopol DD 1468 QZ.
Melihat hal tersebut, selanjutnya anggota yang berada dilokasi membuntuti tersangka hingga sampai dikediamannya yang terletak di Palatiga Kelurahan Bukit Wolio Indah Kota Baubau. Di rumah tersangka polisi berhasil mengamankan 4 jerigen solar isi 20 liter, yang baru dibelinya.
Dia mengaku, solar yang dibelinya kemudian dijual di kampung halamannya di Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton. Bisnis itu digelutinya untuk mencari penghasilan tambahan dan mengisi kekosongan waktu.