Timbun Solar Subsidi Dijual ke Industri
Jumat, 23 Maret 2012 – 13:20 WIB
JEMBER - Empat orang kru bus ekspedisi milik PO Akas, Probolinggo, yang kedapatan memborong BBM bersubsidi jenis solar, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jember. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat hendak menimbun solar bersubsidi untuk dijual kembali ke industri. Keempat tersangka itu adalah Farid Hariyanto, 46, warga Probolinggo, sopir bus bernopol N 7257 R, Lalu, tiga orang lainnya adalah penumpang bus yang ikut Farid, yakni Hariyanto, 54, warga Kebonsari Kulon, Kecamatan/Kabupaten Probolinggo; Heri, 44, warga Wirabaru, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo; dan Wiji Adi, 39 Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Probolinggo.
Terungkapnya upaya penimbunan BBM itu bermula saat bus logistik rute Sumbawa " Mataram milik PO Akas mengisi solar di SPBU Yosorati, Sumberbaru, Jember. Saat di SPBU, sopir meminta petugas SPBU mengisi solar senilai Rp 500 ribu. Setelah petugas SPBU mengisi BBM, sopir meminta petugas SPBU untuk terus mengisi tangki bus. Hal tersebut berulang hingga sembilan kali transaksi.
Sehingga, solar yang sudah diisikan ke tangki bus mencapai 1.877 liter dengan nilai Rp 8.450.000. Kasus ini terungkap setelah petugas SPBU curiga dengan pembelian solar untuk bus dalam jumlah besar. Sebab, solar yang sudah diisikan ke bus itu melebihi kapasitas tangki bus pada umumnya.
JEMBER - Empat orang kru bus ekspedisi milik PO Akas, Probolinggo, yang kedapatan memborong BBM bersubsidi jenis solar, ditetapkan sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:05 WIB - Sulbar
BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:20 WIB - Daerah
DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:51 WIB - Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India, Cek Susunan Pemain
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:40 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Garuda Muda Wajib Waspadai Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:15 WIB - Jabar Terkini
Warga Desa Bantarsari Geram Layanan Angkut Sampah Diberhentikan Tanpa Ada Kepastian dan Kejelasan
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:00 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB