Timbun Solar Subsidi Dijual ke Industri
Jumat, 23 Maret 2012 – 13:20 WIB
JEMBER - Empat orang kru bus ekspedisi milik PO Akas, Probolinggo, yang kedapatan memborong BBM bersubsidi jenis solar, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Jember. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat hendak menimbun solar bersubsidi untuk dijual kembali ke industri. Keempat tersangka itu adalah Farid Hariyanto, 46, warga Probolinggo, sopir bus bernopol N 7257 R, Lalu, tiga orang lainnya adalah penumpang bus yang ikut Farid, yakni Hariyanto, 54, warga Kebonsari Kulon, Kecamatan/Kabupaten Probolinggo; Heri, 44, warga Wirabaru, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo; dan Wiji Adi, 39 Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Probolinggo.
Terungkapnya upaya penimbunan BBM itu bermula saat bus logistik rute Sumbawa " Mataram milik PO Akas mengisi solar di SPBU Yosorati, Sumberbaru, Jember. Saat di SPBU, sopir meminta petugas SPBU mengisi solar senilai Rp 500 ribu. Setelah petugas SPBU mengisi BBM, sopir meminta petugas SPBU untuk terus mengisi tangki bus. Hal tersebut berulang hingga sembilan kali transaksi.
Sehingga, solar yang sudah diisikan ke tangki bus mencapai 1.877 liter dengan nilai Rp 8.450.000. Kasus ini terungkap setelah petugas SPBU curiga dengan pembelian solar untuk bus dalam jumlah besar. Sebab, solar yang sudah diisikan ke bus itu melebihi kapasitas tangki bus pada umumnya.
JEMBER - Empat orang kru bus ekspedisi milik PO Akas, Probolinggo, yang kedapatan memborong BBM bersubsidi jenis solar, ditetapkan sebagai tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB