Timgab Kasus Harun Masiku: Ada 120 Ribu Data Perlintasan Tak Terkirim ke Server Imigrasi
Rabu, 19 Februari 2020 – 19:04 WIB
Menurutnya informasi tersebut merupakan kewenangan Menkumham Yasonna H. Laoly.
"Terkait kekhawatiran apakah ada orang beriktikad buruk sedangkan sistem tidak terintegrasi, pertama dari tim yang bekerja melakukan pengecekan tidak sinkron sistem ke Pusdakim, berkenaan kekhawatiran itu dari tim tidak dapat menyampaikan informasi dan kewenangannya di Pak Menteri," kata dia. (tan/jpnn)