Tindaklanjuti Aspirasi Pembentukan DOB Papua Barat Daya, Paulus Waterpauw Ambil Langkah Cepat
jpnn.com, MANOKWARI - Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen (Purn) Paulus Waterpauw menyatakan akan melakukan langkah cepat guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya.
Dia menyatakan bahwa sepanjang aspirasi tersebut disampaikan secara baik, maka pemerintah daerah akan mendukung.
"Langkah cepat yang kita ambil adalah melakukan koordinasi bersama forum pimpinan daerah, serta mengatur waktu untuk mengantarkan perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden,” katanya di Manokwari, Jumat (10/6).
Komjen (Purn) Paulus Waterpauw menyampaikan itu saat menerima perwakilan Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara yang menyampaikan aspirasi pembentukan DOB Papua Barat Daya.
Sebelum menemui Pj Gubernur Papua Barat Komjen (Purn) Paulus Waterpauw, para tokoh adat Papua dan nusantara yang tergabung dalam aliansi tersebut sempat menggelar orasi di di Lapangan Borarsi, Manokwari.
Kepala Suku Maybrat di Manokwari Marthen Nauw menyebut pembentukan DOB Papua Barat Daya sejalan dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara meminta Presiden Joko Widodo dan DPR segera menetapkan RUU Pembentukan DOB Wilayah Papua dan Papua Barat menjadi UU.
"Melalui pendekatan pemekaran akan mengakselerasi pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada masyarakat," kata Nauw yang juga ketua Aliansi Masyarakat Papua dan Masyarakat Nusantara.