Tinggalkan Perusahaan Beken, Kini jadi Bos di Penjara
Sementara itu, mereka hanya memiliki sebuah pikap untuk mengangkut sampah-sampah tersebut ke TPA Putri Cempo.
’’Sisa makan mereka itu berapa banyak? Sehari mereka makan tiga kali. Sisanya yang jadi sampah pasti banyak sekali. Itulah pertimbangan pertama saya pilih penjara,’’ ungkapnya.
Tidak butuh waktu lama, tiga hari setelah pulang ke Solo, Denok langsung mendatangi Rutan Kelas I Solo.
Tanpa ragu, dia menemui Karutan dan menjelaskan sampah yang dihasilkan rutan tersebut dalam sehari.
Dia juga menjelaskan potensi sampah-sampah tersebut jika diolah menjadi pupuk. Mendengar penjelasan Denok, Karutan tertarik dan akhirnya membuat kontrak tertulis dengan Denok tepat pada Februari 2015.
’’Waktu itu, saya memang mengajukan sendiri. Tetapi, tetap harus melalui proses seleksi dan pengecekan sampai rumah. Jangan-jangan, saya bandar narkoba lagi,’’ tutur perempuan 38 tahun itu.
Saat memulai programnya, Denok sempat kaget melihat kondisi di dalam rutan. Rutan tersebut, kata dia, ternyata punya bengkel yang sangat besar.
Bengkel itu sebenarnya bisa dimanfaatkan para napi untuk mengasah kemampuan mereka.